Hasil (
Bahasa Indonesia) 1:
[Salinan]Disalin!
Tidak ada anggota akan memulai proses setiap arbitrase atau litigasi terhadap PGE di bawah kontrak kecuali dengan persetujuan tertulis sebelumnya dari semua anggota lain, asalkan persetujuan semacam itu akan tidak wajar ditahan, tertunda atau menolak, dan disediakan lebih lanjut bahwa anggota yang ingin memulakan proses harus mengganti kerugian masing-masing anggota lain atas segala biaya, pengeluaran dan kerusakan yang mereka mungkin cukup dikenakan dalam perjalanan dari atau sebagai hasil dari proses tersebut.
Sedang diterjemahkan, harap tunggu..