Gratifikasi
Karyawan harus segera melaporkan secara tertulis kepada Bertanggung Jawab Manajer setiap tawaran
oleh pelanggan, pemasok, distributor dan orang lain seperti itu memiliki sejenis
hubungan dengan Majikan, apakah yang sebenarnya atau calon, setiap tawaran hadiah atau
jasa. Karyawan tidak harus menerima atau menyetujui untuk menerima tawaran tersebut tanpa
persetujuan tertulis terlebih dahulu dari Bertanggung Jawab Manager. Hal ini berlaku untuk setiap hadiah atau jasa
yang ditawarkan secara langsung atau tidak langsung dari setiap perusahaan orang atau perusahaan dengan siapa
Majikan menjalankan usaha atau mungkin melakukan bisnis.
Sedang diterjemahkan, harap tunggu..
