Pemerintah dipercayakan untuk memberikan perawatan dan perlindungan untuk kesejahteraan dan perkembangan anak-anak karena mereka adalah generasi penerus yang akan mengatur jalannya seluruh bangsa. Oleh karena itu, upaya dan langkah-langkah yang dilakukan oleh pemerintah harus ditingkatkan, terutama dalam memberikan perlindungan khusus kepada anak-anak dalam kondisi rentan. Meskipun langkah-langkah positif ke depan, Indonesia mengakui bahwa masih ada tantangan untuk lebih menerapkan kerangka hukum yang tersedia untuk merata program / tindakan untuk anak-anak di seluruh Indonesia. Dengan demikian, pengembangan kapasitas bagi para pejabat atau pihak terkait lainnya dan stakeholder terkait sekarang menjadi prioritas mendesak, serta menciptakan kesadaran nasional yang lebih tentang masalah ini. Untuk menyimpulkan, sudah saatnya bagi pemerintah serta masyarakat internasional untuk lebih meningkatkan kerjasama dengan pemangku kepentingan yang relevan dalam mengatasi masalah ini. Keadilan harus dilihat untuk dilakukan. Anak penganiayaan adalah kejahatan yang harus dihukum di Indonesia berdasarkan UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Menurut Pasal 82 dari undang-undang, setiap individu yang melakukan pelecehan seksual terhadap anak-anak dikenakan 3 sampai 15 tahun penjara serta denda Rp60-300 juta. solusi bagi pemerintah: 1. Sepenuhnya bekerja sama dengan dan mengundang Perwakilan Khusus PBB dari Sekretaris Jenderal tentang Kekerasan terhadap Anak untuk mengadakan kunjungan negara ke Indonesia, khususnya di wilayah Bali di mana isu pedofilia diduga tersebar luas. Kerja sama pemerintah Indonesia dengan Perwakilan Khusus merupakan salah satu indikator untuk mengukur kredibilitas Indonesia pada pernyataan yang dibuat selama UPR di mana ia berkomitmen untuk melakukan upaya lebih lanjut untuk melindungi hak-hak anak dan untuk terus memperkuat kapasitasnya dalam menangani masalah kekerasan terhadap anak-anak. 2. Merancang dan melaksanakan rencana yang komprehensif untuk mencegah penganiayaan anak di setiap daerah di Indonesia. Hal ini harus mencakup pembentukan tempat penampungan bagi korban pedofilia dan peningkatan kesadaran masyarakat dan aparat penegak hukum pada masalah dan bahaya pedofilia. Pemerintah harus memastikan bahwa para pejabat baik masyarakat dan hukum memahami definisi yang luas pedofilia, yang jauh lebih dari sekedar hubungan seksual antara orang dewasa dan anak-anak. Pemerintah juga harus mengambil langkah-langkah untuk meningkatkan taraf hidup warganya di seluruh negeri, terutama mereka yang tinggal di daerah-daerah yang rentan menjadi sasaran paedophilias. 3. Serius menyelidiki keluhan tentang penganiayaan anak. Aparat penegak hukum harus pro-aktif dalam mencari tahu bukti dan harus memastikan penarikan keluhan tidak dilakukan di bawah ancaman, intimidasi, suap atau jenis lain intervensi yang tidak dalam kepentingan terbaik anak. Aparat penegak hukum harus memastikan bahwa pandangan anak-anak didengar dan proses investigasi dilakukan dengan cara yang sensitif dan ramah anak.
Sedang diterjemahkan, harap tunggu..