Jakarta. Kementerian komunikasi di Indonesia telah mengajukan banding ke Mahkamah Agung negara itu terhadap restrukturisasi utang Bakrie Telecom, seorang menteri mengatakan kepada Reuters, Jumat. Bakrie Telecom, bagian dari dililit hutang Bakrie Group, diadakan pemungutan suara kreditor tahun lalu usulan restrukturisasi, yang kemudian divalidasi oleh pengadilan Jakarta. Perusahaan mengatakan bahwa 94,5 persen dari kreditur telah menyetujui proposal, tetapi beberapa pemegang obligasi yang mengatakan mereka dikeluarkan dari proses dan menerima sebagian kecil dari uang mereka sebagai akibat dari suara. Jika Agung pengadilan menjungkirbalikkan keputusan pengadilan Jakarta, "rencana restrukturisasi dianggap telah gagal dan perusahaan ditempatkan ke dalam kebangkrutan dan melikuidasi," kata Hal Hirsch, seorang pengacara yang mewakili investor yang telah menggugat Bakrie Telecom lebih nya obligasi $ 380.000.000 di New York. Likuidasi akan menyebabkan "kembali secara signifikan lebih besar" untuk pemegang obligasi dibandingkan dengan apa yang akan mereka dapatkan jika keputusan pengadilan Jakarta ditegakkan, kata Hirsch. Bakrie Telecom berutang lisensi dan hak frekuensi biaya kepada pemerintah, yang tidak bisa memilih pada restrukturisasi usulan, Rudiantara, Menteri Komunikasi dan Informatika, mengatakan kepada Reuters. "Selama proses restrukturisasi mereka, kita tidak diberitahu, kami tidak terlibat," kata Rudiantara melalui telepon. "Kami meminta agar utang mereka kepada pemerintah bukan bagian dari restrukturisasi." Joel Hogarth, seorang partner di Ashurst LLP, yang menyarankan Bakrie Telecom, mengatakan tidak ada dasar hukum berdasarkan hukum Indonesia untuk pelayanan yang akan diperlakukan sebagai kreditur yang disukai dan kliennya kemungkinan untuk kontes itu. Bakrie Telecom berutang Rp 1,2 triliun ($ 90 juta) kepada pemerintah Indonesia, kata Hogarth. "Jika pelayanan komunikasi berhasil, itu akan membuka kembali restrukturisasi utang. Tapi sejauh yang saya tahu, saya tidak melihat ada dasar hukum untuk permohonan pada saat ini, "katanya.
Sedang diterjemahkan, harap tunggu..