Hasil (
Bahasa Indonesia) 1:
[Salinan]Disalin!
Belajar bahan Rapat sebelumnya.5.2.3. menghadiri pertemuan.5.2.4. memainkan peranan aktif memberikan kontribusi mereka dalam kegiatan Komite.5.2.5. mempersiapkan menit pertemuan.5.2.6. melakukan kerja kunjungan ke lapangan.5.3. Ketua dan anggota Komite Audit memiliki tugas dan tanggung jawab untuk melakukan pemantauan mengenai kecukupan kontrol internal, kecukupan dan kebenaran dari proses dalam penyusunan laporan keuangan, efektivitas kerja internal dan eksternal auditor, mengidentifikasi hal-hal yang memerlukan perhatian Dewan Komisaris, mempersiapkan konsep dan analisis yang berkaitan dengan fungsi audit komite dan melaksanakan tugas-tugas lain yang disediakan oleh Dewan Komisaris , yang meliputi:5.3.1 laporan keuangan:Untuk melakukan pemantauan dan evaluasi informasi keuangan yang akan dikeluarkan oleh Bank Mandiri, seperti: laporan keuangan, proyeksi, dan informasi keuangan lainnya.5.3.1.1 untuk mempelajari secara mendalam perusahaan Program kerja dan anggaran sertaProgram jangka panjang Bank Mandiri.5.3.1.2 untuk mempelajari secara mendalam sementara keuangan dan tahunan laporan, diaudit dan tidak diaudit.5.3.1.3 untuk mempelajari secara mendalam setiap perubahan signifikan angka / nilai dalam posting dari neraca dan laba/rugi.5.3.1.4 untuk mempelajari secara mendalam setiap posting lain aset dan kewajiban lainnya.5.3.1.5 untuk mempelajari secara mendalam laporan realisasi program kerja dan anggaran serta meneliti posting yang memiliki perbedaan yang signifikan.5.3.1.6 untuk mengadakan pertemuan berkala dengan unit kerja terkait dan Audit eksternal yang telah diperiksa Bank Mandiri untuk meminta informasi tambahan dan klarifikasi bidang Akuntansi dan keuangan.5.3.1.7 untuk melaporkan hasil monitoring yang periodik dan dapat memberikan masukan pada hal-hal yang perlu menjadi perhatian Dewan Komisaris.
Sedang diterjemahkan, harap tunggu..
