Hasil (
Bahasa Indonesia) 1:
[Salinan]Disalin!
Return on Asset (ROA) adalah indikator penting laporan keuangan yang memiliki berbagai kegunaan. Semakin besar rasio ini menunjukkan kinerja yang lebih baik dari Bank [29]. Menurut Bank Indonesia melingkar surat No. 13/24/DNDP 2011, kembali atas Aktiva (ROA) adalah rasio yang menilai bagaimana tingkat pengembalian pada aset. Berdasarkan Peraturan Bank Indonesia, memadai ROA adalah di atas 1,25%. ROA akan digunakan sebagai panduan dalam mengukur profitabilitas Bank oleh Bank Indonesia sebagai pengawas perbankan, karena ROA metode pengukuran objektif yang didasarkan pada data yang tersedia bagi bank tentang bagaimana Bank telah mengelola aset dari dana yang datang dari masyarakat.
Sedang diterjemahkan, harap tunggu..
