Hasil (
Bahasa Indonesia) 1:
[Salinan]Disalin!
Konsep-konsep kunci dalam studi hukum adat dan adat dikembangkan oleh beberapa Belanda sarjana hukum, seperti Cornelis van Vollenhoven, Barend ter Haar Bzn dan rekan-rekan mereka. Vollenhoven menganalisis data yang ia dikumpulkan dari laporan tentang gaya hidup penduduk Hindia Belanda Timur dikompilasi baik oleh para peneliti dan pejabat-pejabat kolonial. Ia systematised data tentang hukum adat dalam jilid yang disebut Adatrechtbundels (Adat hukum buku-buku tebal)
Sedang diterjemahkan, harap tunggu..
