PART 7--HERITAGE FUND 135. Heritage Fund  136. Payments into Heritage  terjemahan - PART 7--HERITAGE FUND 135. Heritage Fund  136. Payments into Heritage  Bahasa Indonesia Bagaimana mengatakan

PART 7--HERITAGE FUND 135. Heritage

PART 7--HERITAGE FUND

135. Heritage Fund
136. Payments into Heritage Fund
137. Payments out of the Heritage Fund
138. Power of Heritage Council to borrow money
139. Power of Heritage Council to accept gifts etc.
140. Making of loans and grants from Heritage Fund
141. Rates of interest on loans
142. Acquisition of land by Heritage Council
143. Power in Heritage Council to sell property
144. Special assistance
145. When do the remitted or deferred rates and taxes have to be paid?

PART 8--ENFORCEMENT AND LEGAL PROCEEDINGS

Division 1--Appointment and powers of inspectors

146. Appointment of inspectors
147. Identity cards
148. Inspector must show identity card
149. Inspector may demand name and address
150. Powers of entry—generally
150A. Search warrant for residence
150B. Announcement before entry of residence on warrant
150C. Copy of warrant to be given to occupier
150D. Powers of inspectors on entry on warrant
150E. Court order for entry to residence
150F. Announcement before entry of residence using order
150G. Powers on entry using order
151. Powers of inspectors in relation to archaeological relics
152. Seizure and forfeiture of archaeological relics
153. Powers of inspectors in relation to historic shipwrecks
154. Arrest without warrant—historic shipwrecks
155. Search warrants—historic shipwrecks
156. Seizure and forfeiture—historic shipwrecks
157. Offence to hinder inspector
158. Offence to impersonate an inspector
159. Police officers must assist inspectors
159A. Confidentiality

Division 2--Repair Orders

160. Registered place or object—disrepair and failure to maintain
161. Notices to show cause why works should not be carried out
162. Orders for the carrying out of works
163. Review of order to carry out works
164. Failure to comply with order under section 162
165. Executive Director may carry out works

Division 3--Orders of the Supreme Court

166. Interpretation
167. Remedy or restraint of contraventions of this Act
168. Order of the Supreme Court

Division 4--Infringement notices

169. Infringement notice—general
170. Infringement notice—additional steps

Division 5--Evidence and legal proceedings

174. Service of documents
175. Prosecutions of offences
176. Who may prosecute?
177. Certificates to be evidence
178. Statement of inspector is evidence
179. Possession is evidence of contravention of Part 5
180. Provisions relating to offences by bodies corporate

Division 6--Additional enforcement provisions

181. Scope of Division
182. Declaration by Governor in Council
183. Effect of declaration under section 182
183A. Powers of court with respect to contravention
183B. Powers of Executive Director with respect to contravention

PART 9--GENERAL

184. Supreme Court—Limitation of jurisdiction
185. Regulations generally
186. Regulations relating to historic shipwrecks and historic shipwreck relics
187. Additional regulation-making powers


0/5000
Dari: -
Ke: -
Hasil (Bahasa Indonesia) 1: [Salinan]
Disalin!
BAGIAN 7--HERITAGE FUND 135. heritage Fund 136. pembayaran ke dalam warisan dana 137. pembayaran dari dana warisan 138. kekuasaan Dewan warisan untuk meminjam uang 139. kekuasaan Dewan warisan untuk menerima hadiah dll. 140. membuat pinjaman dan hibah dari Heritage Fund 141. tingkat suku bunga pada pinjaman 142. akuisisi tanah warisan Council 143. kekuasaan di Dewan warisan untuk menjual properti 144. bantuan khusus 145. ketika melakukan dikirimkan atau ditangguhkan tarif dan pajak harus dibayar? BAGIAN 8--PENEGAKAN DAN PROSES HUKUM Divisi 1--janji dan wewenang Inspektur 146. penunjukan Inspektur 147. kartu identitas 148. Inspektur harus menunjukkan kartu identitas 149. Inspektur mungkin menuntut nama dan alamat 150. kekuatan masuk — umumnya 150A. penggeledahan untuk residence Sebelum masuk 150B. Pengumuman tinggal pada menjamin 150 C. salinan surat perintah untuk diberikan kepada occupier Menjamin kekuatan 150D. Inspektur pada entri 150E. perintah pengadilan untuk masuk ke kediaman Sebelum masuk 150F. Pengumuman properti menggunakan urutan 150 G. kekuasaan pada entri yang menggunakan urutan 151. kekuatan Inspektur sehubungan dengan peninggalan arkeologi 152. perampasan dan penyitaan peninggalan arkeologi 153. kekuatan Inspektur dalam kaitannya dengan kapal karam bersejarah 154. menangkap tanpa surat perintah — kapal karam bersejarah 155. penggeledahan — kapal karam bersejarah 156. perampasan dan penyitaan-kapal karam bersejarah 157. pelanggaran untuk menghalangi Inspektur 158. pelanggaran untuk meniru Inspektur 159. polisi harus membantu Inspektur 159A. kerahasiaan Divisi 2 - perbaikan pesanan 160. terdaftar tempat atau obyek — rusak dan kegagalan untuk mempertahankan 161. pemberitahuan untuk menunjukkan penyebab mengapa bekerja harus tidak dilaksanakan 162. pesanan untuk pelaksanaan pekerjaan 163. review untuk melaksanakan pekerjaan 164. kegagalan untuk mematuhi perintah di bawah bagian 162 165. Direktur dapat melaksanakan pekerjaan Divisi 3--perintah Mahkamah Agung 166. interpretasi 167. obat atau menahan diri dari contraventions undang-undang ini 168. order Mahkamah Agung Divisi 4--pemberitahuan pelanggaran 169. pelanggaran pemberitahuan-umum 170. pelanggaran pemberitahuan-langkah-langkah tambahan Divisi 5--bukti dan proses hukum 174. Layanan dokumen 175. penuntutan dari pelanggaran 176. yang mungkin menuntut? 177. sertifikat bukti 178. pernyataan Inspector adalah bukti 179. kepemilikan adalah bukti bertentangan Bagian 5 180. ketentuan-ketentuan yang berkaitan dengan pelanggaran oleh korporasi Divisi 6--ketentuan tambahan penegakan 181. lingkup Divisi 182. deklarasi oleh Gubernur di Dewan 183. efek dari deklarasi di bawah bagian 182 183A. kekuasaan pengadilan terhadap bertentangan 183B. kekuatan dari Direktur Eksekutif sehubungan dengan pelanggaran BAGIAN 9--UMUM 184. Mahkamah — terbatas berperkara 185. peraturan umumnya 186. peraturan-peraturan yang berkaitan dengan kapal karam bersejarah dan relik-relik karam bersejarah 187. tambahan kekuatan membuat peraturan
Sedang diterjemahkan, harap tunggu..
Hasil (Bahasa Indonesia) 2:[Salinan]
Disalin!
BAGIAN 7 - HERITAGE FUND 135. Heritage Fund 136. Pembayaran ke Heritage Fund 137. Pembayaran dari Heritage Fund 138. Kekuatan Heritage Council untuk meminjam uang 139. Kekuatan Heritage Dewan untuk menerima hadiah dll 140. Pembuatan pinjaman dan hibah dari Heritage Fund 141. Tingkat bunga pinjaman 142. Akuisisi lahan dengan Heritage Council 143. Kekuasaan di Heritage Council untuk menjual properti 144. Bantuan khusus 145. Ketika melakukan disetorkan atau ditangguhkan harga dan pajak harus dibayar? BAGIAN 8 - PENEGAKAN HUKUM DAN PROSES Divisi 1 - Pengangkatan dan kekuasaan inspektur 146. Pengangkatan inspektur 147. Kartu identitas 148. Inspektur harus menunjukkan kartu identitas 149. Inspektur dapat meminta nama dan alamat 150. Kekuasaan entry-umumnya 150A. Cari surat perintah untuk tinggal 150B. Pengumuman sebelum masuknya tinggal di surat 150C. Copy surat perintah untuk diberikan kepada penghuni 150D. Kekuasaan inspektur pada entri pada surat perintah 150E. Perintah pengadilan untuk masuk ke kediaman 150F. Pengumuman sebelum masuknya tinggal menggunakan perintah 150g. Powers pada entri menggunakan urutan 151. Kekuasaan inspektur dalam kaitannya dengan peninggalan arkeologi 152. Kejang dan perampasan peninggalan arkeologi 153. Kekuasaan inspektur dalam kaitannya dengan bangkai kapal bersejarah 154. Penangkapan tanpa surat perintah-sejarah bangkai kapal 155. Pencarian waran-sejarah bangkai kapal 156. Kejang dan perampasan-sejarah bangkai kapal 157. Pelanggaran menghalangi inspektur 158. Pelanggaran untuk menyamar inspektur 159. Polisi harus membantu inspektur 159A. Kerahasiaan Divisi 2 - Perbaikan Pesanan 160. Tempat terdaftar atau benda-rusak dan gagal untuk mempertahankan 161. Pemberitahuan untuk menunjukkan penyebab mengapa karya tidak harus dilakukan 162. Pesanan untuk melaksanakan bekerja 163. Ulasan untuk melaksanakan bekerja 164. Kegagalan untuk mematuhi perintah di bawah bagian 162 165. Direktur Eksekutif dapat melakukan karya Divisi 3 - Pesanan Mahkamah Agung 166. Interpretasi 167. Remedy atau menahan diri dari contraventions UU ini 168. Orde Mahkamah Agung Divisi 4 - Pelanggaran pemberitahuan 169. Pelanggaran pemberitahuan jenderal 170. Pelanggaran pemberitahuan-langkah tambahan Divisi 5 - Bukti dan proses hukum 174. Layanan dokumen 175. Penuntutan pelanggaran 176. Siapa yang bisa menuntut? 177. Sertifikat menjadi bukti 178. Pernyataan inspektur bukti 179. Kepemilikan adalah bukti bertentangan Bagian 5 180. Ketentuan yang berkaitan dengan pelanggaran oleh badan usaha Divisi 6 - ketentuan penegakan Tambahan 181. Lingkup Divisi 182. Deklarasi oleh Gubernur di Dewan 183. Pengaruh deklarasi di bawah bagian 182 183A. Kekuasaan pengadilan sehubungan dengan pelanggaran 183B. Kekuasaan Direktur Eksekutif terhadap bertentangan BAGIAN 9 - UMUM 184. Mahkamah Agung-Batasan yurisdiksi 185. Peraturan umumnya 186. Peraturan yang berkaitan dengan bangkai kapal bersejarah dan peninggalan bersejarah kapal karam 187. Membuat peraturan-tambahan kekuatan






















































































Sedang diterjemahkan, harap tunggu..
 
Bahasa lainnya
Dukungan alat penerjemahan: Afrikans, Albania, Amhara, Arab, Armenia, Azerbaijan, Bahasa Indonesia, Basque, Belanda, Belarussia, Bengali, Bosnia, Bulgaria, Burma, Cebuano, Ceko, Chichewa, China, Cina Tradisional, Denmark, Deteksi bahasa, Esperanto, Estonia, Farsi, Finlandia, Frisia, Gaelig, Gaelik Skotlandia, Galisia, Georgia, Gujarati, Hausa, Hawaii, Hindi, Hmong, Ibrani, Igbo, Inggris, Islan, Italia, Jawa, Jepang, Jerman, Kannada, Katala, Kazak, Khmer, Kinyarwanda, Kirghiz, Klingon, Korea, Korsika, Kreol Haiti, Kroat, Kurdi, Laos, Latin, Latvia, Lituania, Luksemburg, Magyar, Makedonia, Malagasi, Malayalam, Malta, Maori, Marathi, Melayu, Mongol, Nepal, Norsk, Odia (Oriya), Pashto, Polandia, Portugis, Prancis, Punjabi, Rumania, Rusia, Samoa, Serb, Sesotho, Shona, Sindhi, Sinhala, Slovakia, Slovenia, Somali, Spanyol, Sunda, Swahili, Swensk, Tagalog, Tajik, Tamil, Tatar, Telugu, Thai, Turki, Turkmen, Ukraina, Urdu, Uyghur, Uzbek, Vietnam, Wales, Xhosa, Yiddi, Yoruba, Yunani, Zulu, Bahasa terjemahan.

Copyright ©2024 I Love Translation. All reserved.

E-mail: