Hasil (
Bahasa Indonesia) 1:
[Salinan]Disalin!
mekanisme komunikasi hanya publik tersedia ke auditor eksternal adalah laporan audit mereka. Sementara efficacy laporan audit, dengan penyusunan standar, telah lama menjadi isu perdebatan (Mautz dan Sharaf 1961; American Institute of Certified UmumAkuntan [AICPA] tahun 1978; Ellingsen et al., 1989), tetap mekanisme satu-satunya komunikasi antara berlandaskan audit yang didakwa dengan render final kumulatif pendapat profesional dan semua tertarik pihak luar. Pada kenyataannya, standar profesional di AS secara tegas melarang auditor eksternal mengungkapkan informasi tambahan mengenai perusahaan diaudit untuk siapa pun di luar organisasi (AICPA 2010).
Sedang diterjemahkan, harap tunggu..
