I think yes, because if it is declared as punishable crime, it will make people who want to bully the other afraid of the punishment. And it will decrease the number of bullying.
Saya pikir ya, karena jika itu dinyatakan sebagai kejahatan yang dapat dihukum, itu akan membuat orang-orang yang ingin mengganggu lain takut hukuman. Dan itu akan mengurangi jumlah bullying.
Saya pikir ya, karena jika dinyatakan sebagai kejahatan yang harus dihukum, itu akan membuat orang-orang yang ingin menggertak yang takut lain dari hukuman. Dan itu akan menurunkan jumlah bullying.