Dua konsep yang berbeda dari hukum yang terkait dengan interpretasi konstitusi konvensional dan kontrak. Konstitusi konvensional dianggap diatur oleh aturan adat yang hasil pengetahuan umum dari tradisi bersama dan pemahaman. Sebaliknya, interpretasi kontrak bergantung pada secara khusus ditafsirkan pengetahuan umum. Jenis Common Law akibatnya menghasilkan konstitusi tidak tertulis (Elster 1994, dikutip dalam Josselin dan Marciano 1995) atau konstitusi organik, seperti Konstitusi Inggris, sedangkan Hukum Statuta menghasilkan konstitusi tertulis seperti yang kebanyakan dari Eropa Barat (Yandle 1991)
Sedang diterjemahkan, harap tunggu..